Batch Produksi
Batch produksi (bets) adalah sejumlah produk kosmetik yang dibuat dalam satu siklus produksi dengan formula, bahan baku, dan proses yang sama, sehingga mutunya seragam dan dapat ditelusuri lewat satu nomor bets.
Baca selengkapnya →Istilah maklon, legalitas, parfum, formulasi, dan bisnis kosmetik, dijelaskan singkat dari sudut pandang brand owner.
Batch produksi (bets) adalah sejumlah produk kosmetik yang dibuat dalam satu siklus produksi dengan formula, bahan baku, dan proses yang sama, sehingga mutunya seragam dan dapat ditelusuri lewat satu nomor bets.
Baca selengkapnya →COA (Certificate of Analysis) adalah dokumen hasil pengujian mutu untuk satu batch bahan baku atau produk jadi, yang membandingkan hasil uji dengan spesifikasi yang ditetapkan untuk menyatakan batch tersebut memenuhi syarat.
Baca selengkapnya →Dokumen Informasi Produk (DIP) adalah kumpulan data mengenai keamanan, kemanfaatan, dan mutu kosmetik yang wajib dimiliki untuk setiap kosmetik yang dinotifikasi ke BPOM, sesuai Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2023.
Baca selengkapnya →HPP (Harga Pokok Produksi) adalah total biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit produk siap jual, yang dalam maklon kosmetik mencakup biaya produksi dari pabrik, kemasan, legalitas, dan biaya pendukung lain dibagi jumlah unit.
Baca selengkapnya →Kemasan primer adalah wadah yang bersentuhan langsung dengan isi kosmetik (botol, jar, tube, pump), sedangkan kemasan sekunder adalah pembungkus luar kemasan primer, seperti kotak karton atau sleeve.
Baca selengkapnya →Klaim kosmetik adalah pernyataan berupa informasi mengenai manfaat, keamanan, dan/atau pernyataan lain terkait kosmetik yang dicantumkan pada penandaan (label) maupun iklan, dan diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022.
Baca selengkapnya →Lead time dalam maklon kosmetik adalah rentang waktu sejak pesanan disetujui hingga produk jadi siap dikirim ke brand owner, mencakup persiapan bahan baku, kemasan, legalitas, produksi, dan pengujian mutu.
Baca selengkapnya →Merek dagang adalah tanda berupa nama, logo, atau kombinasinya yang membedakan produk satu usaha dengan usaha lain, dan baru mendapat perlindungan hukum di Indonesia setelah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Baca selengkapnya →Private label adalah model bisnis ketika produk dibuat oleh pabrik (maklon), lalu dijual dengan merek milik pemesan, sehingga brand owner tidak perlu membangun pabrik atau tim formulasi sendiri.
Baca selengkapnya →Sampling dalam maklon kosmetik adalah tahap pembuatan contoh produk (prototipe) oleh tim R&D pabrik berdasarkan brief brand owner, untuk diuji dan disetujui sebelum produksi massal dimulai.
Baca selengkapnya →