Sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH); untuk kosmetik, kewajibannya berlaku bertahap sampai 17 Oktober 2028.
Arti sertifikat halal
Sertifikat halal menyatakan bahwa bahan, proses, dan fasilitas produksi suatu produk memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Produk yang bersertifikat boleh mencantumkan logo halal Indonesia di kemasan. Untuk kosmetik, masa penahapan wajib halal diperpanjang sampai 17 Oktober 2028 berdasarkan PP No. 40 Tahun 2026.
Titik kritis halal kosmetik ada pada bahan, terutama bahan yang bisa berasal dari hewan seperti kolagen, gelatin, gliserin, dan beberapa emulsifier, serta asal etanol yang dipakai.
Kenapa sertifikat halal penting bagi brand owner
Banyak pembeli, reseller, dan marketplace menjadikan logo halal sebagai syarat atau pembeda. Mengurusnya sejak produk pertama menghindari cetak ulang kemasan ketika tenggat tiba, dan memastikan bahan baku dipilih sesuai sejak tahap formulasi. Di ARK, sertifikat halal diurus per item dengan biaya Rp1.000.000 per item dan rata-rata selesai sekitar 1 bulan.
Contoh sertifikat halal
Brand body lotion yang menyasar pasar keluarga meminta tim R&D memakai gliserin nabati dan emulsifier yang sumbernya jelas. Sertifikasi halal diurus bersamaan dengan notifikasi BPOM, sehingga logo halal sudah tercetak di kemasan sejak produksi pertama.
Sertifikasi halal tidak hanya melihat daftar bahan di atas kertas. Pemeriksaan mencakup asal-usul setiap bahan, dokumen pendukung dari pemasok, serta proses dan fasilitas produksi. Karena itu, sertifikasi lebih lancar bila pabrik sudah terbiasa mendokumentasikan sumber bahan dan memisahkan alur produksi dengan baik.
Hal yang perlu diperhatikan
- Sertifikat halal diurus per produk, bukan sekali untuk satu merek.
- Perubahan bahan baku setelah sertifikat terbit perlu dikomunikasikan ke pabrik, karena bisa memengaruhi status halal.
- Logo halal masuk ke desain label, jadi rencanakan sejak desain kemasan pertama.
- Perpanjangan tenggat ke 2028 memberi waktu, bukan pengecualian.
Istilah terkait
Pelajari lebih lanjut: Panduan legalitas kosmetik · Sertifikasi halal kosmetik
Sumber: PP No. 40 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP No. 42 Tahun 2024. Dicek 2 November 2026.