CATATAN UNTUK REVIEWER (hapus sebelum terbit): Draft gabungan /alasan-pentingnya-sertifikasi-halal/ + /panduan-cara-mendapatkan-sertifikat-halal-dari-mui/. Artikel lama menyebut sertifikat “dari MUI”; sejak UU 33/2014 sertifikat diterbitkan BPJPH. Bagian [CEK] wajib diverifikasi tim regulatori. Setelah disetujui: salin ke /alasan-pentingnya-sertifikasi-halal/ (atau URL baru /sertifikasi-halal-kosmetik/), lalu 301 artikel MUI ke sana.
Sejak 17 Oktober 2026, produk kosmetik yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berdasar Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (Pasal 161), dengan BPJPH sebagai regulator sertifikasi halal.
Banyak orang semakin peduli dengan bahan dalam produk kecantikan. Konsumen ingin tahu apakah kosmetik yang mereka gunakan aman dan sesuai dengan nilai yang mereka anut. Inilah salah satu alasan pentingnya sertifikasi halal pada kosmetik yang harus diperhatikan.
Tanpa sertifikasi halal, konsumen Muslim bisa merasa ragu dalam memilih produk. Bahkan, masyarakat umum pun lebih nyaman menggunakan kosmetik yang sudah teruji keamanannya. Lalu, mengapa sertifikasi halal pada kosmetik begitu penting? Mari kita bahas lebih dalam.
Kewajiban Sertifikasi Halal Kosmetik per 17 Oktober 2026
| Topik | Ketentuan |
|---|---|
| Dasar hukum | UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal; PP No. 42 Tahun 2024 (Pasal 161) |
| Batas waktu kosmetik | 17 Oktober 2026 |
| Regulator | Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama |
| Pendaftaran | Melalui layanan sertifikasi halal BPJPH (ptsp.halal.go.id) [CEK nama & alur sistem terbaru] |
| Sanksi | Bertahap: peringatan tertulis, denda administratif, penarikan produk, pencabutan sertifikat halal, hingga pencabutan nomor notifikasi kosmetik [CEK: Peraturan BPJPH No. 2 Tahun 2026] |
Sumber: BPJPH, UKMIndonesia.id.
Alasan Pentingnya Sertifikasi Halal pada Kosmetik
Sertifikasi halal pada kosmetik bukan sekadar tren. Ini adalah kebutuhan bagi banyak konsumen, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Alasan pentingnya sertifikasi halal pada kosmetik adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Konsumen saat ini lebih cerdas dan selektif. Mereka tidak hanya melihat kualitas produk, tetapi juga aspek halal. Dengan sertifikasi halal, perusahaan bisa memberikan jaminan bahwa produk mereka aman dan sesuai dengan prinsip syariah. Ini akan meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen.
Menurut laporan Grand View Research, pasar kosmetik halal global diperkirakan akan mencapai nilai $52,02 miliar pada tahun 2025. Angka ini membuktikan bahwa permintaan akan produk halal terus meningkat. Perusahaan yang bisa memenuhi kebutuhan ini akan memiliki keunggulan kompetitif.
2. Memperluas Pasar
Sertifikasi halal membuka peluang untuk memasuki pasar internasional, terutama di negara-negara Muslim. Negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Uni Emirat Arab memiliki regulasi ketat terkait produk halal. Dengan sertifikasi ini, produk kosmetikmu bisa lebih mudah diterima di pasar tersebut.
Selain itu, konsumen non-Muslim juga mulai tertarik pada produk halal. Mereka melihat sertifikasi halal sebagai tanda produk yang aman dan berkualitas tinggi. Ini adalah peluang besar untuk memperluas basis pelanggan.
3. Menjamin Kualitas dan Keamanan Produk
Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan ketat terhadap bahan dan proses produksi. Ini memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan haram dan diproduksi dengan standar higienis yang tinggi. Bagi konsumen, ini adalah jaminan tambahan bahwa produk yang mereka gunakan aman dan terpercaya.
Bagi perusahaan, proses ini juga membantu meningkatkan kualitas produksi. Dengan mengikuti standar halal, perusahaan bisa memastikan bahwa setiap tahap produksi dilakukan dengan baik dan sesuai regulasi.
4. Menyesuaikan Diri dengan Tren Kosmetik Bersih (Clean Beauty)
Tren kecantikan saat ini semakin mengarah pada konsep clean beauty. Konsumen lebih selektif dalam memilih produk yang aman, ramah lingkungan, dan bebas dari bahan kimia berbahaya.
Sertifikasi halal sejalan dengan tren ini karena memastikan produk dibuat dari bahan alami dan diproses secara bersih. Hal ini membuat brand kosmetik lebih unggul dibanding kompetitor yang belum memiliki sertifikasi halal.
Sertifikasi halal pada kosmetik adalah bukti bahwa perusahaan peduli terhadap kualitas dan kepercayaan konsumen. Dengan sertifikasi ini, produk tidak hanya aman tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah.
Cara Mendapatkan Sertifikat Halal [CEK: ubah semua rujukan “MUI” menjadi BPJPH; MUI berperan memberi fatwa]
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah cara mendapatkan sertifikat halal dari MUI yang perlu dipahami.
Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan Sebagai Persyaratan Mengurus Sertifikat Halal
Siapkan beberapa dokumen atau persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan sertifikat halal. Berikut ini di antaranya:
- Nomor Induk Berusaha atau NIB
- Fotokopi KTP
- Daftar Riwayat Hidup
- Salinan Keputusan Penyelia Halal dan Salinan Sertifikat Penyelia Halal
- Nama dan Jenis Produk
- Daftar Produk dan Bahan yang Dipakai untuk Memproduksinya
- Proses Pengelolaan Produk
- Dokumen Sistem Jaminan Halal
Langkah-Langkah Pembuatan Sertifikat Halal
Setelah tahu apa saja persyaratan dalam mengajukan sertifikat halal, berikut ini langkah-langkah yang perlu kamu ikuti untuk mengurusnya.
- Buka laman ptsp.halal.go.id
- Setelah itu, buat akun baru. Isilah data yang diminta, seperti misalnya nama, email, dan kata sandi.
- Kemudian verifikasi akun.
- Selanjutnya, mulai ajukan permohonan sertifikat halal. Pihak BPJPH akan memeriksa semua kelengkapan data yang kamu lampirkan.
- Bila dokumen yang diminta sudah sesuai atau lengkap, proses pemeriksaan berikutnya akan dilanjutkan ke Lembaga Pemeriksaan Halal. Pada proses ini, LPH akan menentukan berapa biaya yang perlu kamu bayar untuk pengurusan sertifikat halal. Biasanya, proses ini memakan waktu selama 2 hari kerja.
- Berikutnya, pihak BPJPH akan memberi kamu notifikasi terkait tagihan bayar yang harus dilunasi. Pastikan untuk membayarnya tepat waktu agar proses pengurusan tidak ditolak.
- Jika tagihan bayar sudah dilunasi, LPH akan mulai melakukan pengujian kehalalan produk. Hasil laporan pun kemudian diserahkan kepada MUI.
- Proses selanjutnya, MUI akan melakukan sidang fatwa dan menyampaikan hasilnya melalui aplikasi SiHalal.
- Pemohon bisa langsung mengunduh sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH melalui aplikasi SiHalal.
Sertifikasi Halal Gratis untuk Usaha Mikro dan Kecil [CEK program & kuota terbaru]
Selain mengikuti alur pengurusan sertifikat halal di atas, Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal baru-baru ini juga merilis pernyataan terkait program kuota 1 juta sertifikat halal gratis. Program tersebut dinamakan Program Sertifikasi Halal Gratis atau biasa disingkat Sehati, yang bisa diikuti oleh para pengusaha sepanjang tahun 2023.
Adapun beberapa syarat yang perlu dipenuhi jika ingin mendapatkan sertifikat halal gratis ini—sesuai Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) No 150/2022, adalah sebagai berikut:
- Produk menggunakan bahan yang telah dipastikan kehalalannya
- Proses produksinya juga sudah dipastikan kehalalannya
- Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha
- Memiliki omset tahunan maksimal Rp500.000.000, yang bisa dibuktikan dengan pernyataan mandiri
- Produk dibuat dengan alat Proses Produk Halal yang lokasinya terpisah dari tempat atau alat proses produk yang tidak halal
- Produk tidak dibuat dari bahan yang berbahaya
- Telah mendapatkan verifikasi kehalalan dari pendamping proses produk halal
- Menggunakan alat produksi yang tergolong sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi-otomatis
- Produk yang hendak disertifikasikan halal tidak mengandung unsur hewan sembelihan, kecuali jika bahan tersebut berasal dari rumah potong atau produsen yang sudah bersertifikat halal
- Produk yang dibuat melalui proses pengawetan yang sederhana atau tidak menggunakan kombinasi dari lebih dari satu metode pengawetan
- Pengusaha bersedia untuk melengkapi dokumen pengurusan sertifikat halal melalui prosedur pernyataan mandiri yang bisa dilakukan secara daring dengan aplikasi SiHalal
Demikian cara mendapatkan sertifikat halal dari MUI yang perlu kamu pahami. Namun, jika kamu tidak ingin repot, tentunya menggunakan jasa maklon, seperti yang ditawarkan PT. Athena Royal Kosmetika misalnya, bisa menjadi alternatif. Sebagai penyedia jasa maklon kosmetik & skincare terbaik, PT. Athena Royal Kosmetika tidak hanya memberikan jaminan kualitas produk kepada konsumen, tetapi pelayanannya juga sudah dilengkapi dengan pengurusan sertifikasi legal BPOM dan HALAL Indonesia.


